TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 Tahun 2025 dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor 000/117/IV/2025 tanggal 1 Mei 2025 tentang Pelaksanaan TMMD Reguler ke-124 dan Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2025, serta Surat Telegram Pangdam dan Surat Keputusan Wali Kota Semarang tentang penetapan lokasi pelaksanaan TMMD Tahun 2025. Program TMMD Reguler ke-124 secara resmi dibuka pada hari Selasa, 6 Mei 2025 dan ditutup pada hari Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Lapangan Sitrombo, Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Kegiatan pembukaan dan penutupan ditandai dengan penandatanganan Naskah Serah Terima Pekerjaan Program TMMD, yang dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kota Semarang yang mewakili Wali Kota Semarang serta Komandan Kodim 0733/Kota Semarang selaku Dansatgas TMMD Reguler ke-124. Secara umum, pelaksanaan sasaran fisik TMMD Reguler ke-124 di wilayah Kodim 0733/Kota Semarang, khususnya di Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, telah selesai dilaksanakan 100% sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sebelum pelaksanaan TMMD, terlebih dahulu dilakukan kegiatan Pra TMMD berupa pembersihan lokasi pekerjaan, penyiapan sasaran pembangunan, pemugaran rumah tidak layak huni, serta penyiapan posko dan sarana prasarana pendukung kegiatan TMMD. Adapun rincian sasaran fisik TMMD Reguler ke-124 Tahun 2025 meliputi: Pembangunan Talud Saluran RT 01 RW 03 (Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah) sepanjang 160 meter; Pavingisasi TPS 3R RT 01 RW 03 (APBD Kota Semarang) seluas 680 m²; Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BAZNAS Kota Semarang) sebanyak 15 unit; Pembangunan Tandon Air Bersih (PDAM Kota Semarang) sebanyak 1 paket. Selain kegiatan fisik, TMMD Reguler ke-124 Tahun 2025 juga menyelenggarakan berbagai kegiatan non fisik yang didukung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kegiatan non fisik tersebut meliputi penyuluhan, pelayanan sosial, peningkatan kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan anak, serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kelurahan Pakintelan. Melalui pelaksanaan TMMD Reguler ke-124 Tahun 2025 ini diharapkan dapat semakin memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat, menumbuhkan semangat gotong royong, serta mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Semarang, khususnya di Kecamatan Gunungpati.
